Mahfud: Media Massa Keliru Memberitakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 10 Desember 2010, 18:22 WIB
Mahfud: Media Massa Keliru Memberitakan
RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai media massa selama ini sudah keliru memberitakan tentang isu praktek suap yang terjadi di institusinya.

"Selama ini saya kira media massa sudah keliru memberitakan. Kami saat ini, melaporkan ke KPK adanya upaya percobaan penyuapan, bukan melaporkan penyuapan terhadap Hakim Konstitusi," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jum'at, 10/12).

Mahfud menjelaskan, dirinya bersama Hakim Konstitusi Akil Mochtar melaporkan ke KPK adanya upaya percobaan penyuapan terhadap hakim konstitusi.

Dugaan percobaan suapnya sendiri, kata Mahfud, bermula dari dua pengacara, yakni Refly Harun dan Mahesawara yang menagih lawyer fee terhadap kliennya yang sedang berperkara di MK.

"Lalu si klien minta diskon karena ada sebagian uang yang sudah disetor ke Hakim," tambahnya.(wah)


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA