Pemulangan Fadly Tak Berkaitan dengan Masa Penahanan Ustad Abu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 06 Desember 2010, 11:34 WIB
Pemulangan Fadly Tak Berkaitan dengan Masa Penahanan Ustad Abu
Fadli Sadama/ist
RMOL. Menjelang akhir-akhir masa penahanan Abu Bakar Ba'asyir, terduga teroris, perampok Bank CIMB Niaga Medan, Fadli Sadama, dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu lalu, setelah ditangkap polisi Malaysia.

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Alkhaththath menilai, pemulangan Fadli itu untuk mencari keterangan, yang bisa digunakan sebagai alasan memperpanjang masa penahanan Ustad Abu yang akan berakhir pada 13 Desember mendatang, bila berkasnya juga belum bisa dilengkapi.

Berbeda dengan Alkhaththath, pengacara Abu Bakar Baasyir, Ahmad Khalid menyatakan tidak mungkin keterangan Fadli akan digunakan sebagai alasan untuk memperpanjang masa tahanan kliennya.

Paling, katanya, keterangan Fadli, kalau memang berkaitan dengan Ustad Abu hanya digunakan untuk memperkuat dugaan keterkaitan Ustad Abu dalam perampokan Bank CIMB Niaga pada Agustus lalu di Medan.

"Itu nggak ada kaitannya. Kalau seandainya, dia memberikan keterangan, hasil rampokan dikasikan ke Ustad Abu, itu kan cuma memperkuat. Kalau seandainya, memang ada kaitan, tidak ada alasan menahan. Ya nggak ada dong," tegas Ahmad kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 6/12). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA