Hal itu disampaikan juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, (Kamis, 2/11).
Johan mengatakan, KPK memang sudah membentuk tim khusus yang menangani kasus Gayus. Namun, kata Johan, belum ada tindakan penyelidikan yang dilakukan sendiri oleh KPK terhadap mantan pegawai Dirjen Pajak itu.
"Publik jangan salah artikan istilah penyelidikan. Di KPK yang namanya penyelidikan itu harus ada sprinlidik (surat perintah penyelidikan) dan sampai saat ini belum ada surat itu. Jadi yang KPK lakukan selama ini adalah penelusuran, bukan penyelidikan," katanya.
Sebelumnya tadi siang, Bambang Widodo Umar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap Gayus selama ini. Pernyataan itu, disampaikan Bambang kepada wartawan, usai menyerahkan empat bundel berkas bukti kejahatan Gayus kepada pimpinan KPK.
[kgi]
BERITA TERKAIT: