Pada saat pertemuan itu, koalisi yang diwakili oleh Bambang Widodo Umar mengaku disambut oleh dua pimpinan KPK. Yakni, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Usai bertemu pimpinan KPK, Bambang kepada wartawan mengatakan, mengusulkan kepada KPK untuk menyelidiki kasus Gayus.
"Sebab semua kasus Gayus tidak semuanya ditangani kepolisan. Hari ini kita serahkan empat bundel berkas tentang Gayus kepada KPK," kata Bambang.
Menurut Bambang, Bibit dan Chandara, yang menemui mereka, memberi respon positif dan berjanji akan menindaklanjutinya dengan penyelidikan.
"Berkas yang kami sampaikan untuk tambahan saja. (Karena) KPK sudah lama melakukan penyelidikan. Yang pasti KPK bisa melakukan penyelidikan di luar yang sudah dilakukan kepolisian," katanya.
Sementara itu, Bambang belum mau merinci bukti apa saja yang diserahkan Koalisi Masyarakat Sipil kepada KPK. Juga belum mau menyebut tuduhan apa yang bisa disangkakan KPK terhadap Gayus.
"Yang pasti kasusnya berbeda dengan yang di Kepolisian," katanya.
[kgi]
BERITA TERKAIT: