Indonesian Corruption Watch mencibir pernyataan Presiden SBY itu. ICW meminta SBY tidak sekadar prihatin atau sedih tapi harus membuktikan dengan langkah yang nyata.
"Kalau prihatin ya prihatin. Tapi kan harus didukung oleh komitmen pak SBY. Artinya kalau dia prihatin, dia bisa mempercepat izin pemeriksaan terhadap kepala daerah. Banyak kasus yang terhambat gara-gara izin pemeriksaannya belum turun," ujar aktivis ICW Emerson Yuntho kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 2/12).
Soal izin pemeriksaan kepada kelapa daerah, SBY kemarin juga mengklaim dalam periodenya, paling banyak memberikan izin agar pejabat yang terjerat korupsi diperiksa. SBY menyatakan telah mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap 155 pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi, di antaranya 7 gubernur dan 20 bupati. Itu belum termasuk yang ditangani KPK.
Terkait dengan pernyataan SBY itu, Eson, panggilan akrabnya, memang membenarkan. Tapi dia juga masih mencibir. "Betul memberikan izin tapi masih banyak yang terhambat. Kalau dibandingkan dengan Presiden sebelumnya (dalam memberikan izin), ya benar (SBY paling banyak)," ujar Eson.
Karena, sambungnya, berdasarkan informasi yang pernah diungkapkan Sudi Silalahi, Menteri Sekretaris Negara, ada sekitar 500 pengajuan izin pemeriksaan pejabat yang terkait dengan dugaan korupsi. "Kalau cuma 150-an, berarti kan baru 1/3," demikian Eson.
[zul]
BERITA TERKAIT: