"Tidak. Itu sebenarnya suatu peristiwa biasa karena presiden menjelaskan dimulainya rapat. Kemudian ditafsirkan lebih luas lagi. Sebenarnya ini sebuah proses biasa, proses pembuatan RUU, yang kemudian ditafsirkan lebih luas. Sebenarnya tidak ada sesuatu yang istimewa," ujar Gamawan di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/12).
Ia mengatakan, ada misinterpretasi atas ucapan Presiden. Padahal, Presiden menegaskan harus memperhatikan beberapa aspek untuk menetapkan keistimewaan Jogja.
"Kata beliau, ini ada monarki, ada nilai demokrasi, dan ada juga nilai konstitusi yang harus dipertimbangkan secara keseluruhan di dalam perumusan undang-undang baru ini," jelasnya.
Ia sayangkan, porsi penafsiran atas penjelasan Presiden tidak berimbang.
"Penafsiran monarki yang diperbesar, tidak dilihat value demokrasi. Tidak melihat juga konstitusi. Ini kan suatu kesatuan yang harus dipertimbangkan secara utuh," tegasnya.
[ald]