Ditemani kuasa hukumnya Patra M Zein, Panda berkilah kedatangannya bukan untuk pemeriksaan dirinya dalam kasus pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai gubernur BI 2004.
Kepada wartawan mantan anggota komisi IX DPR RI ini sedikit hanya sedikit berkomentar.
"Saya hanya mengantar surat," elaknya sembari buru-buru masuk ke gedung KPK.
Sementara itu saat dikonfirmasi
Rakyat Merdeka Online, juru bicara KPK Johan Budi menyampaikan jika agenda kedatangan Panda hari ini (30/11) adalah pemeriksaan dirinya sebagai tersangka penerima
traveler's cheque (tiket perjalanan).
"Dia diperiksa sebagai tersangka dalam rangka penyidikan penerima travel cheque," singkatnya.
Pada pekan lalu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Panda untuk perkara dugaan gratifikasi ke DPR. Namun ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.
Pada pemeriksaan pekan lalu, Panda tidak merasa dijebak partainya, karena Fraksi PDI Perjuangan memutuskan memilih Miranda Goletom sebagai DGS BI pada 2004.
"Nggak ada, saya tidak merasa dijebak tuh," tegasnya.
[ald]