MIRANDAGATE

Panda Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 30 November 2010, 11:53 WIB
Panda Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
RMOL. Politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan, lagi-lagi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kapasitasnya sebagai tersangka traveler's cheque DPR 2004.

Ditemani kuasa hukumnya Patra M Zein, Panda berkilah kedatangannya bukan untuk pemeriksaan dirinya dalam kasus pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai gubernur BI 2004.

Kepada wartawan mantan anggota komisi IX DPR RI ini sedikit hanya sedikit berkomentar.

"Saya hanya mengantar surat," elaknya sembari buru-buru masuk ke gedung KPK.

Sementara itu saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka Online, juru bicara KPK Johan Budi menyampaikan jika agenda kedatangan Panda hari ini (30/11) adalah pemeriksaan dirinya sebagai tersangka penerima traveler's cheque (tiket perjalanan).

"Dia diperiksa sebagai tersangka dalam rangka penyidikan penerima travel cheque," singkatnya.

Pada pekan lalu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Panda untuk perkara dugaan gratifikasi ke DPR. Namun ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.

Pada pemeriksaan pekan lalu, Panda tidak merasa dijebak partainya, karena Fraksi PDI Perjuangan memutuskan memilih Miranda Goletom sebagai DGS BI pada 2004.

"Nggak ada, saya tidak merasa dijebak tuh," tegasnya.[ald]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA