"Silahkan saja. Saya kira itu tidak jadi masalah. Saya sudah mengatakan, segala sesuatunya harus dilaksanakan dengan baik. Ini negara hukum," ujar Ical usai melaksanakan shalat Idul Adha pagi tadi, di Kantor DPP Partai Golkar Slipi, Jakarta Barat.
Hal itu ia katakan menanggapi permintaan pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution. Pada persidangan Senin lalu, Adnan Buyung Nasution meminta Jaksa Penuntut Umum melalui hakim untuk menghadirkan aparat penegak hukum yang relevan dengan kasus Gayus ke persidangan.
Tak hanya aparat penegak hukum, pengacara senior itu juga meminta pejabat dari perusahaan yang diduga menyuap Gayus, juga dihadirkan.
Tapi, Ical melanjutkan keterangannya, bila nanti terbukti perusahaannya tidak bersalah, nama baik perusahaan atau saksi yang dihadirkan harus dipulihkan. "Jika nanti ditetapkan tidak bersalah maka harus dipulihkan," tegas Ical.
[zul]
BERITA TERKAIT: