Setidaknya ada tiga hal yang akan dilakukan pengacara senior ini dalam masa kepengurusannya untuk periode 2010-2013 untuk mencapai impiannya itu.
Pertama, putra (alm) Gani Djemat, salah satu pendiri AAI dan Ketua Umum AAI pertama, ini akan melakukan konsolidasi organisasi secara internal. Caranya dengan mendayagunakan Dewan Pimpinan Cabang AAI yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Saat ini AAI memiliki 6 ribu anggota. Tetapi perkembangan terakhir ini tidak begitu pesat untuk penambahan anggota barunya. Karena itu perlu ada revitalisasi," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 15/11).
Kedua, Humprey Djemat akan mengintensifkan kerja sama dengan penegak hukum. Hal ini penting, karena AAI berkomitmen menegakkan hukum yang berkeadilan dan memberantas mafia hukum.
"Ini jadi
konsen kita. Advokat ini punya posisi yang sangat menentukan dalam hal ini. Makanya advokat harus bersinergi dengan penegak hukum lainnya," urainya.
Dia menegaskan, AAI tidak akan mengadvokasi, bila ada anggota AAI yang terlibat mafia hukum. Karena bukan saja telah melanggar kode etik, advokat yang terlibat mafia hukum telah melakukan tindakan kriminal. "Tidak ada yang kebal hukum. Tapi tentu harus memegang asas praduga tak bersalah," terangnya.
Sedangkan yang terakhir, masih kata Humprey, AAI akan mendekatkan diri dan membantu masyarakat yang mencari keadilan. Karena pengacara, ungkapnya, tidak akan dinilai sebagai profesi yang terhormat bila tidak mendekatkan diri kepada masyarakat.
"Bagaimana mau jadi terhormat kalau (advokat) hanya menerima yang mau membayar dengan
fee yang besar-besar," tandasnya.
Humprey Djemat terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2010-2013 pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 yang digelar di Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu pekan lalu.
[zul]
BERITA TERKAIT: