Namun sebaiknya, setelah melihat secara langsung, Presiden SBY menetapkan letusan Merapi sebagai bencana nasional.
Harapan itu disampaikan anggota Komisi VIII yang membidangi masalah bencana, Ahmad Rubaie kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Mingu, 7/11).
"Bencana merapi itu sangat tepat dijadikan bencana nasional. Karena pertama, sulit diprediksi kapan akan berakhir. Kedua ekes dari letusan itu terutama ekses manusia yang luar biasa, dan juga infrastruktur yang rusak," jelasnya.
Begitu juga dengan jumlah pengungsi yang sudah mencapai di puluhan ribu orang. Pengungsi itu, sebut anggota Fraksi PAN ini juga belum tentu bisa kembali ke tempat asal mereka, sekalipin erupsi sudah berhenti.
"Makanya sangat layak untuk ditetapkan jadi bencana nasional. Supaya ada perhatian khusus. Itu berkonsekuensi dengan bagaimana merehabilitasi dan merekonstruksi Merapi. Bagaimana negara bisa turun langsung, makanya secara politik harus ditetapkan sebagai bencana nasional," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: