"Harus dikaji lagi siapa pemegang saham BUMN. Dalam teritori hubungan struktur UU dan Bapepam, Menteri BUMN adalah yang dititipkan untuk memegang aset untuk manfaat orang yang berhak mendapat manfaat yaitu publik," ujar pengamat pasar modal, Yanuar Rizky, dalam diskusi "Erupsi Saham Krakatau Steel" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/11).
Jika dikembalikan ke kontitusi, lanjut Yanuar, bahwa kredibilitas, akuntabilitas harus dikembalikan ke pengambil manfaat, yaitu rakyat Indonesia.
"Sesuai peraturan Bapepam, kalau pemerintah mau jual saham dia harus tahu respons pasar," tegasnya.
Respons pasar adalah banyak motif investor. Ada yang ingin jadi menguasai perusahaan dan ada yang hanya ingin ambil keuntungan. Persepsi yang banyak ini diambil dari
roadshow-roadshow sebelum penetapan penjualan saham.
"Masalahnya, saya baru dengar ribut-ribut Krakatau Steel ini baru-baru setelah ramai di media karena terlau murah. Kesannya ada operasi senyap penjualan saham. Yang harus kita cermati adalah prosesnya," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: