"Saya tak bisa disamakan dengan teman-teman lain. Kalau saya sebagai pribadi, selama dua periode di DPR, saya baru dua kali pergi ke luar negeri," aku Wakil Ketua DPR itu bangga, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/11).
Memang Taufik sudah dua periode menduduki kursi DPR. Pada periode lalu, politisi Partai Amanat Nasional ini duduk di Komisi V. Dan kini, ia menjadi pimpinan DPR.
"Ini buktinya bawah selama satu tahun periode ini saya tak pernah ke luar negeri," ucapnya bangga sambil menunjukkan paspornya pada wartawan.
Taufik melanjutkan, sebagai pimpinan DPR ia selalu ikuti UU MD3 dan tata tertib DPR. Untuk itu ia tak bisa sembarangan melarang anggota Dewan bepergian ke luar negeri, meski situasi nasional tak pantas untuk berjalannya agenda itu.
"Sebagai pimpinan DPR tentunya mengikuti Tatib dan UU MD3. Selama di MD3 tidak ada larangan untuk ke luar negeri, ya, itulah aturan main kita," terangnya.
Namun, jika ditanyakan dalam kapasitasnya sebagai Sekjen PAN, ia mentah-mentah menginstruksikan para kader partai matahari terbit untuk menunda kunjungan kerja ke luar negeri.
"Tapi sebagai Sekjen PAN, tentu aturan partai ada mekanismenya. Kita melarang untuk mereka ke luar negeri," kata pria yang biasa dipanggil TK ini.
"Moratorium paling tepat untuk merespons situasi bangsa, keprihatinan terhadap bencana terus menerus. Apalagi, di tengah tuntutan masyarakat agar ada transparansi dan akuntabilitas dari agenda kunjungan kerja," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: