Politisi Senayan dari PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno termasuk yang mengiyakan wacana tersebut. Pemerintah, dalam hal ini, menurutnya tidak boleh berdiam diri. Pemerintah harus memastikan apakah data yang dikampanyekan Greenpeace benar atau tidak. Disebutkan dalam data itu bahwa perusahan-perusahaan dalam negeri telah melakukan pengrusakan hutan.
"Pemerintah harus mendalami data Greenpeace itu. Jika datanya tidak benar pemerintah jangan diam saja," tegas anggota komisi XI DPR ini.
Politisi Senayan lainnya, Siswono Yudohusodo mengaku tidak aneh jika LSM-LSM luar seperti Greenpeace menjadi corong bagi kepentingan-kepentingan luar negeri alias kepentingan korporasi-korporasi asing. Saat ini, sebut politisi gaek partai Golkar ini, setidaknya ada 60-an UU yang dimiliki merupakan hasil pesanan asing. Sis, begitu anggota Komisi IV DPR ini disapa, merinci mulai dari UU Air sampai UU Perbankan membolehkan asing memiliki modal 90 persen lebih di bank-bank dalam negeri.
"Mereka (perusahaan asing) berhasil mempengaruhi sampai tingkat perundang undangan. Mereka tidak langsung mempengaruhi tapi ya lewat LSM-LSM itu agenda-agendanya disusupkan," tegasnya.
Beberapa pekan terakhir Rakyat Merdek Online mengadakan poling. Hasil sementara menunjukkan bahwa 80,7 persen responden setuju dilakukan audit terhadap Greenpeace.
[wid]
BERITA TERKAIT: