RMOL. Persetujuan DPR terhadap dana yang akan dialokasikan pemerintah untuk membayar bunga utang sebesar Rp 115,2 triliun dalam APBN 2011 merupakan keputusan yang salah.
Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengatakan, persetujuan tersebut menunjukkan parlemen tidak serius mencari solusi bagaimana mengatasi dan menyelesaikan utang negara. Utang negara dalam periode Januari-September 2010 saja telah mencapai Rp 1.653,59 triliun.
“Harusnya DPR lebih ngotot menekan pemerintah agar mau memoratorium atau melakukan penundaan sementara pembayaran utang,†ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (27/10).
Kenapa DPR tidak memilih moratorium, sebut Dani, sebab DPR hanya melihat persoalan hutang ini dari aspek keuangannya saja, bahkan paradigmanya dipersempit menjadi hanya persoalan cicilan bunga dan biaya pokok hutang saja, tidak dilihat secara ekonomi politik bahwa utang sudah menggerogoti APBN.
Menurutnya, semestinya DPR melihat dan membahas dulu soal legalitas perjanjian-perjanjian hutang yang ada dan kemudian melakukan koreksi. Bukan dengan mudah menentukkan dan menyetujui berapa anggaran APBN setiap tahunnya yang akan digunakan untuk membayar hutang seperti yang diusulkan pemerintah.
"Dana Rp 115,2 triliun itu dana yang cukup besar. Bisa digunakan untuk membangun infrastruktur baru dan atau menggerakkan sektor riil," demikian Dani. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: