"Pada saat profesionalisme jaksa menyampaikan pendapat muncul, sewajarnya disikapi secara profesional," ujar Suhandoyo kepada dalam keterangan tertulis kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 26/10).
Juru Bicara Partai Hanura ini melanjutkan, sikap profesionalisme ini penting agar tidak terkesan Darmono memberangus kecerdasan dan keberanian pada jaksa menyampaikan pendapat hukum.
"Mestinya cukup dijawab, 'Pendapat Jampidsus bukan kebijakaan final, pendapat yang diperlu diolah secara cermat, tepat'," jelasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: