CALON KAPOLRI

Komnas HAM: Jenderal Timur Patut Diduga Terlibat Pelanggaran HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 13 Oktober 2010, 10:48 WIB
Komnas HAM: Jenderal Timur Patut Diduga Terlibat Pelanggaran HAM
komjen timur pradopo/ist
RMOL. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membeberkan hasil penyelidikan mereka tentang keterkaitan calon Kapolri Komjen Timur Pradopo dalam peristiwa kerusuhan Trisakti dan Semanggi pada tahun 1998 lalu di hadapan Tim Kecil bentukan Komisi III pagi ini di gedung DPR, Jakarta (Rabu, 13/10).

Dari laporan itu, sebagaimana disampaikan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Komjen Timur Pradopo patut diduga terlibat dalam pelanggaran HAM atas dua peristiwa berdarah tersebut. 

Saat itu, Timur Pradopo masih berpangkat Letkol dengan jabatan sebagai wakil Komandan Pengelolaan Operasional Lapangan Di bawah Komando Operasi Mantab Jaya 3 pimpinan Mantan Pangdam Jaya Letjen Sjafrie Syamsuddin.

Selain itu, Komnas HAM juga mencatat, saat menjabat Kapolda Jawa Barat, acap kali terjadi bentrokan antara masyarakat di bumi Parahiyangan itu yang juga patut diduga terjadi pelanggaran HAM.

Dan yang terbaru, masih dalam catatan Komnas HAM, dua perstiwa besar juga terjadi, yaitu bentrokan masyarakat di Jalan Ampera, Jakarta Selatan dan penganiayaan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan saat Komjen Timur menjabat Kapolda Metro Jaya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA