Suasana hening saat dua orangtua korban tragedi Semanggi, salah satunya Sumarsih, menceritakan kembali kronologis tertembaknya almarhum buah hatinya, Wawan, yang tewas saat kerusuhan terjadi pada 1998 lalu itu. Sumarsih tak kuasa menahan laju air matanya saat menceritakan anaknya yang saat itu menjadi mahasiswa Universitas Atmajaya.
Dalam pertemuan itu hadir di antaranya, Ketua Tim Kecil, Tjatur Sapto Edy, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, dan anggota Komisi III lainnya seperti Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani.
Haris Azhar dari Koalisi Masyarakat sipil untuk reformasi polri menuntut DPR menggunakan haknya sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat 3 UU 2/2002 tentang Kepolisian menolak calon Kapolri yang diajukan Presiden.
Karena mereka menilai Calon Kapolri Komjen Timur Pradopo terlibat dalam kasus pelanggaran HAM pada saat terjadi kerusuhan tahun 1998 lalu dimana saat itu Komjen Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat dan lalu menjadi Kapolres Jakarta Pusat. Mereka juga menilai, selama menjabat Kapolda Metro Jaya pun, komjen Timur tidak menunjukkan kinerja yang positif dan maksimal. Hal ini terlihat dari tindak tuntasnya, kasus penganiayaan jemaat HKBP, aktivis ICW, dan pemparan bom molotov ke kantor Majalah Tempo.
Haris juga menuntut Komisi III DPR memanggil Komnas HAM untuk menjelaskan keterlibatan Timur Pradopo dalam kasus pelanggaran HAM 1998-1999. Karena sebelumnya, sebut Haris, Komjen Timur telah tiga kali mangkir dari panggilan Komnas HAM. Selain itu, Koordinator Kontras ini juga Meminta Kompolnas, Komnas HAM, PPATK, dan KPK menjelaskan kepada publik hasil penelitian masing-masing lembaga itu soal rekam jejak Komjen Timur.
[zul]
BERITA TERKAIT: