Penentuan Jumlah Delegasi Kunker Adalah Hak Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 12 Oktober 2010, 14:19 WIB
Penentuan Jumlah Delegasi Kunker Adalah Hak Presiden
BPK
RMOL. Anggaran untuk kunjungan Presiden SBY ke luar negeri mencapai Rp 179 miliar, itu didapat dari dari data APBN 2010. Anggaran ini, dinilai terlalu besar dan merupakan pemborosan terhadap keuangan negara.
 
Meski begitu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, biaya kunjungan ini masih dalam batas yang wajar. Bahkan BPK, sampai saat ini, belum menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pemanfaatan anggaran kunjungan Presiden itu.

"Biaya terbesar dari kunjungan itu adalah biaya charter pesawat yang dilakukan dengan pihak Garuda," jelas anggota BPK III Hasan Bisri kepada wartawan di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10).

BPK, kata Hasan, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian berapa jumlah delegasi (rombongan) yang ikut bersama Presiden baik dalam kunjungan kerja ke luar negeri maupun domestik.

"Ini merupakan diskresi dari Presiden. Siapa yang harus ikut itu urusannya Presiden," katanya. [arp]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA