33 anggota Komisi III DPR itu juga termasuk dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul di antaranya. Namun, yang menarik, anggota Komisi hukum dari partai berlambang bintang
mercy ini lebih mempersoalkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
“Kami menandatangani itu karena mengutuk keras pernyataan Pryio Budi Santoso. Karena dia mengatakan, untuk
fit and proper test belum tentu akan digelar Komisi III. Padahal, jelas Komisi III yang menjalankan
fit and proper test itu. Itu Tupoksi kami diatur dalam UU MD3. Polri itu mitra kerja kami,†ujar Ruhut Sitompul kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 12/10).
Soal anggota Komisi III lainnya, Gayus Lumbuun dan Bambang Soesatyo yang lebih mempermasalahkan Ketua DPR Marzuki Alie karena telah mengizinkan adanya pertemuan dengan calon Kapolri itu, Ruhut tak mau ikut campur. “Itu urusan mereka lah. Itu (pertemuan) kan masih
debatable. Tapi kalau kami sudah jelas, emang komisi mana yang akan menguji calon Kapolri, kalau tidak Komisi III,†tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: