Ngaku Kreator KPK, Panda Tak Terima Ditahan Terburu-buru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 07 Oktober 2010, 17:20 WIB
Ngaku Kreator KPK, Panda Tak Terima Ditahan Terburu-buru
KPK/IST
RMOL. Tanggal 1 September lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Panda Nababan sebagai tersangka kasus traveler's cheque pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia bersama 25 anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 lainnya.

Namun, sepertinya politisi PDI Perjuangan ini masih tidak terima.

"Saya yang membidani kelahiran KPK. Saya juga yang perjuangkan Pak Yasin menjadi pimpinan KPK.Oleh karena itu saya menyesalkan tindakan KPK yang terlalu terburu-buru menetapkan saya sebagai tersangka," ujar Panda Nababan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan KPK di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).

Penetapan Panda Cs memang terbilang janggal. Apalagi ketika Nunun Nurbaeti, tertuduh perantara suap belum juga diperiksa dan ditahan. Belum lagi Miranda Goeltom, salah satu aktor kunci, masih bebas berkeliaran. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA