Pasalnya, Presiden telah melakukan pemaksaan kehendak dan mengkarbit Komjen Timur menjadi Kapolri. Timur Pradopo dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga hanya beberapa jam sebelum dirinya diajukan Presiden ke DPR.
Indonesian Police Watch menyayangkan sikap Presiden SBY tersebut.
"Ibarat buah karbit, di luar mulus di dalam hancur. Padahal harusya Presiden mendorong lahirnya Polri yang demokratis, independet, tranparan, akuntabel, sehingga polri profesinal dalam menjaga kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara," ujar Presidium IPW Neta S Pane kepada
Rakyat Merdeka Online (Rabu, 7/10).
Dengan pengajuan Komjen Timur itu, IPW menilai Presiden SBY telah merusak masa depan Polri. Makanya, IPW, lanjut Neta, mengimbau kepada Komisi III DPR mengembalikan Timur ke Presiden, apalagi figur Timur bermasalah.
[zul]
BERITA TERKAIT: