Makanya, Presiden mengajukan mantan Kapolda Metro Jaya itu ke DPR sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang akan segera pensiun pada akhir Oktober ini.
Hal itu dikatakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu saat berdialog dengan
TVOne pagi ini (Selasa, 5/10).
Tugas anggota DPR selanjutnya, sambung Marzuki adalah melakukan klarfikasi terhadap Komjen Timur terhadap berbagai bersoalan dan kasus-kasus selama ini yang dinilai kurang tepat dari rekam jejaknya.
Apakah ada kemungkinan DPR akan menolak mantan Kapolda Metro Jaya ini?"Saya tidak mau berandai-andai. Mari kita jalani saja prosesnya. Saya yakin, DPR punya pandangan yang sangat
clear untuk kepentingan negara, bukan kepentingan anggota," jawab Marzuki.
Pagi ini, DPR akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan nama Timur sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon tunggal.
[zul]
BERITA TERKAIT: