Sama Seperti Ikrar, Demokrat juga Berhak Ajukan Capres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 01 Oktober 2010, 11:16 WIB
Sama Seperti Ikrar, Demokrat juga Berhak Ajukan Capres
RMOL. Setiap orang dan partai politik berhak untuk menggadang-gadang seseorang untuk calon presiden pada pemilihan umum 2014 mendatang, termasuk Partai Demokrat.

Hal itu dikatakan juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan Ikrar Nusa Bhakti yang cenderung mempermasalahkan bila SBY mengajukan Mayjen Pramono Edhi Wibowo sebagai calon Presiden 2014.

"Ini kan lucu, Ikrar dan kawan-kawan boleh mengajukan Sri Mulyani, Amien Rais, Hatta Rajasa, giliran kami tidak boleh," ujar Ruhut kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 1/9).

Saat ditanya, bila betul akan mengajukan adik Ani Yudhoyono itu, bukankah SBY melanggar komitmennya yang mengaku tidak mencalonkan kerabatnya, Ruhut menjawab enteng, "Apa pun bisa terjadi Bos. Kalau memang dia yang terbaik, apa salahnya. Semua tergantung Pak SBY."

Ruhut sendiri menilai Pangkostrad itu pantas untuk memimpin negeri ini. Karena jam terbangnya yang sudah tinggi selama ini. Hal ini tentu karena tidak jauh berbeda dari ayahnya sendiri, Jenderal Sarwo Edhie.

"Jabatan Pangkostrad itu dia dapat murni, karena profesionalitas. Dia juga pernah menjadi ajudan Megawati waktu jadi presiden. Dan dia hormat dan melaksanakan perintah dari pemerintah yang legal saat itu," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA