Di negara Ratu Elisabeth itu, Pansus RUU OJK akan mempelajari sepak terjang lembaga Financial Services Authority (FSA), semacam lembaga OJK yang sedang digagas DPR dan pemerintah ini.
Namun, Pansus OJK bukan untuk mempelajari kesuksesan FSA itu dalam mengawasi kinerja perbankan dan non perbankan yang ada di negeri David Beckham itu. DPR justru akan mempelajari kegagalannya.
"Justru itu, kami ke Inggris akan belajar kegagalan. Apakah gagalnya karena faktor politik, apakah karena kurangnya koordinasi, kami kan belum tahu. Kami mempelajari itu," ujar Ketua Pansus RUU OJK Nusron Wahid kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Selasa, 28/9).
Hal itu dikatakan Nusron karena FSA sendiri, 70% gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena pekerjaannya lebih banyak mengurusi
market conduct. OJK Inggris itu lupa dengan urusan aslinya, yakni mengurusi mikro dan makro
prudential. [zul]
BERITA TERKAIT: