RUU OJK

Dosen FE UGM: Mau Pilih Siapa, Ken Arok atau Mpu Gandring?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 26 September 2010, 10:51 WIB
Dosen FE UGM: Mau Pilih Siapa, Ken Arok atau Mpu Gandring?
ILUSTRASI
RMOL. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berada dalam konteks membangun sistem pengawasan secara keseluruhan, tidak sekedar rebutan kepentingan dan kewenangan antara Bank Indonesia, Menteri Keuangan maupun para pelaku ekonomi.

"Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) prinsip awalnya adalah pengawasan. Mana yang penting, lembaga pengawasan atau sistem pengawasannya yang diperbaiki. Ini penting karena OJK itu penggabungan BI, Menteri Keuangan dan Bapepam LK," kata Analis Pengambil Kebijakan yang juga dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Gajah Mada, Rimawanto Pradiptio.

Menurutnya, sebaiknya dibuat terlebih dahulu kesamaan sistem dan mutu dari ketiga lembaga itu baru dibentuk OJK. Sebab jika tidak ada kesamaan, energi OJK akan terserap hanya untuk menyetarakan mutu dan sistem saja, lalu amnesia terhadap prinsip awal pembentukannya sebagai lembaga pengatur dan pengawas perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank.

Rimawas yang berbicara di hadapan Panitia Khusus RUU OJK pada Kamis tengah malam lalu di gedung DPR, Jakarta ini membandingkan, Financial Services Authority (FSA) di Inggris misalnya, 70% gagal. Karena pekerjaannya banyak mengurusi market conduct. OJK Inggris itu lupa dengan urusan aslinya, yakni mengurusi mikro dan makro prudential.

"Kalau ujug-ujug digabung akan banyak bolong-bolongnya. Yang dibutuhkan itu moral hazart dari sistem kita. Ingat, dalam sistem itu ada asymmetric information. Contohnya, Antaboga kemarin yang main di dua tempat. Karena asymetric information tadi akhirnya pada waktu terjadi masalah, BI bilang itu bukan kewenangannya dan Bapepam juga katakan sama," jelasnya.

Rimawan mengingatkan, tidak ada dalam sejarah perbaikan sistem bisa berhasil hanya dengan membentuk lembaga baru. Pembentukan lembaga baru justru seringnya akan memunculkan masalah baru.

"Mau pilih mana, Ken Arok atau Mpu Gandring. Mpu Gandring pelan tapi hasilnya menang (bagus). Kalau terburu-buru, disegerakan padahal masih bolong-bolong RUU-nya itu jadinya Ken Arok. ingat asymmetric information tidak bisa diselesaikan hanya dengan kelembagaan," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA