Demikian dikatakan aktivis Islam, Fauzan Al Anshari, saat berdialog dengan
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 23/9).
Alasannya mengatakan operasi di Sumut bermasalah tak lain karena detasemen berlambang burung hantu itu secara struktural tidak ada lagi ditemukan di kepolisian daerah (Polda). Hal itu sesuai Perpres 52/2010 yang sudah diberlakukan.
Densus, menurut Perpres itu, ditarik ke Mabes Polri dan bertransformasi menjadi sebuah korps layaknya Brigade Mobile (Brimob). Sedangkan, di Polda hanya ada crisis respond team alias CRT.
"Kan sudah diganti CRT, kenapa yang turun ke Medan ada Densus, maka itu bisa dibilang opearasi ilegal. Densus 88 terlalu berani dan tindakan ilegal itu bisa diminta pertanggung jawaban oleh Komisi III," jelasnya.
Fauzan juga mempermasalahkan kehadiran seorang Jenderal bintang tiga yang dikabarkan terlibat dalam rangkaian operasi di Medan, Sumut. Padahal, Komjen tersebut sehari-hari bertugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
"Mengapa ada Gories Mere di sana. Kan dia Kalakhar BNN," ujar orang dekat Baasyir dengan nada tanya.
Fauzan bahkan memperkirakan apa yang dilakukan Densus di Medan telah mencoreng wibawa kepolisian alias pembusukan dari dalam.
"Densus 88 membusukkan dari dalam, kasihan Kapolri. Dari segi hukum operasi itu ilegal dan terjadi pembusukan dari dalam. Kapolri sekarang atau yang baru bisa diminta pertanggung jawaban oleh DPR. Tergantung Komisi III DPR," tukasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: