"Seharusnya tidak ada diskriminasi hukum. Mereka yang menjadi
event organizer open house harus bertanggung jawab," ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Togas Naipospos kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 16/9).
Hal itu ia katakan terkait dengan kematian Joni Malela saat berdesakan dengan pengunjung lain, ketika hendak bersalaman dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara
open house Lebaran di Istana Negara pada Jumat lalu.
Bonar menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh mensakralkan Istana, lalu kemudian mendiamkan kasus kematian Joni yang merupakan penyandang tunanetra itu.
"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," tegasnya.
Sebelumnya, koordinator Petisi 28 Haris Rusli Moty juga mempertanyakan sikap aparat Kepolisian yang mendiamkan kasus tersebut. Pasalnya, kata Rusli,
dalam pembagian zakat yang juga menelan korban di Pasuruan pada 2008 lalu, penyelenggara dijatuhi hukuman.
"Kalau saudagar di Pasuruan dipenjara karena pembagian zakat yang memakan korban, kenapa SBY adakan
open house menelan korban tak tersentuh hukum?" katanya mempertanyakan.
[zul]
BERITA TERKAIT: