TRAGEDI DI ISTANA

Tak Perlu Takuti Istana, Polisi Harus Usut Kematian Joni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 16 September 2010, 11:18 WIB
Tak Perlu Takuti Istana, Polisi Harus Usut Kematian Joni
RMOL. Aparat penegak hukum harus bersikap profesional menindak dan mengusut segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi dimana pun termasuk jika tempat kejadian perkara di Istana Negara Jakarta.

"Seharusnya tidak ada diskriminasi hukum. Mereka yang menjadi event organizer open house harus bertanggung jawab," ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Togas Naipospos kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 16/9).

Hal itu ia katakan terkait dengan kematian Joni Malela saat berdesakan dengan pengunjung lain, ketika hendak bersalaman dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara open house Lebaran di Istana Negara pada Jumat lalu.

Bonar menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh mensakralkan Istana, lalu kemudian mendiamkan kasus kematian Joni yang merupakan penyandang tunanetra itu.

"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," tegasnya.

Sebelumnya, koordinator Petisi 28 Haris Rusli Moty juga mempertanyakan sikap aparat Kepolisian yang mendiamkan kasus tersebut. Pasalnya, kata Rusli,
dalam pembagian zakat yang juga menelan korban di Pasuruan pada 2008 lalu, penyelenggara dijatuhi hukuman.

"Kalau saudagar di Pasuruan dipenjara karena pembagian zakat yang memakan korban, kenapa SBY adakan open house menelan korban tak tersentuh hukum?" katanya mempertanyakan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA