Bamsoet Yakin Mafia Hukum Merajalela bila SBY Tak Sinergikan Polri, Jagung, MA, dan KY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 13 September 2010, 08:53 WIB
Bamsoet Yakin Mafia Hukum Merajalela bila SBY Tak Sinergikan Polri, Jagung, MA, dan KY
RMOL. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tak akan pernah mampu memerangi mafia hukum. Mafia hukum bisa diberantas jika ada sinergi yang mengikat antara Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan untuk mewujudkan sinergi itu, kewenangannya ada pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kalau konsisten mau memerangi mafia hukum, tambah Bamsoet, panggilan akrabnya, Presiden harus mendorong terwujudnya sinergi itu.

"Pemilihan kapolri baru dan jaksa agung baru bisa dijadikan momentum untuk mewujudkan sinergi itu.Presiden hanya meminta komitmen dan memerintahkan kapolri dan jaksa agung baru untuk bekerja sama dan bersinergi memerangi mafia hukum," jelasnya kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Menurut Bamsoet, sinerg itu menjadi kebutuhan mutlak, mengingat mafia hukum hidup dan beroperasi pada lingkup atau areal tugas, polisi, jaksa dan para hakim di pengadilan. Bahkan dalam kasus penggelapan pajak dengan tersangka Gayus Tambunan tampak begitu jelas oknum polisi, oknum jaksa, dan oknum hakim justru berperan menjadi bagian dari mafia hukum itu sendiri.

"Hasil mereka membebaskan Gayus Tambunan," imbuh politisi Partai Golkar ini.

Fakta dalam kasus Gayus itu, masih kata Bamsoet, menjelaskan bahwa tanpa sinergi antara Polri, Kejaksaan Agung, MA serta KY pemberantasan mafia hukum tak akan pernah membuahkan hasil signifikan. Sebab, aksi pemberantasan harus dimulai dengan memerangi oknum penegak hukum yang menjalankan praktik mafia hukum.

"Dan mereka, oknum-oknum itu, ada di semua institusi penegak hukum. Karenanya dalam memerangi oknum-oknum itu, Polri, kejagung, MA dan KY harus satu visi. Oknum-oknum yang dicurigai bermasalah tak boleh lagi diklaim sebagai masalah internal yang bersangkutan sebagaimana kebiasaan selama ini," demikian politisi mantan wartawan ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA