Bahkan jika SBY tegas, seperti dikatakan fungsionaris DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, hal itu bisa dilakukan pada waktu-waktu sebelumnya sesaat setelah SBY mengetahui bahwa ada pembantunya yang tidak mumpuni untuk bekerja di pemerintahannya.
"Reshuffle itu hak prerogatif Presiden. Kalau Presidennya mau, dari kemarin-kemarin itu sudah bisa dilakukan. Tapi kalau Presidennya masih takut-takut, padahal dukungan sudah sangat kuat, sekarang atau besok pun, reshuffle tidak akan dilakukan," ujar Ganjar kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 7/9).
Sebagai partai oposisi, sebut anggota Komisi II DPR ini, PDI Perjuangan menyarankan agar Presiden SBY membentuk KIB II sebagai kabinet ahli. Artinya, semua menteri memiliki profesionalitas yang sesuai dengan kementerian yang dipimpin sang menteri. Bukan seperti komposisi KIB II saat ini dimana kebanyakan menteri hanya berdasarkan politik akomodatif karena telah membantu SBY pada saat Pemilu lalu.
"Kalau itu dilakukan (bentuk kabinet ahli), besok pagi, kami kira semua masalah-masalah langsung ter
cover," katanya yakin.
[zul]