Berikut adalah ke-24 nama calon dimaksud: Marnixon RC Wila, H Muhammad Taufiq, Hermansyah, Iman Anshori Saleh, Abbas Said, Samsul Hadi, Abdul Ficar Hadjar, Achmad Mochtarom, Hadis Sastranegara, Slamet Hariyadi, Ibrahim, Jawahir Thontowi, M Ali Zaidan, Hasanuddin, Astim Riyanto, Suparman Marzuki, Eman Suparman, JMT Simatupang, Sumali, Jaja Ahmad Jayus, Mangasa Manurung, Taufiqurrohman, Abdul Jalil, dan Hermayulis.
Pansel Ketua KY dibentuk pada akhir April 2010 lalu dengan masa tugas selama tiga bulan.Selain Harkristuti, Pansel Ketua KY juga diperkuat oleh Suhartoyo (Deputi MenkoPolhukham), Laksda Henry Willem (Babinkum Dephan), Suparta (Irjen Depag), Hamzah Tadja (JAMWAS), Iman Santoso (Deputi Sekab bidang Hukum), Ramly Hutabarat (Staf ahli menhukham), Luhut MP (praktisi), Fred Tumbuan (praktisi), Muchyar Yara (praktisi), Andi Hamzah (akademisi), Satya Arianto (akademisi), Patorang Halim (akademisi), Komaruddin Hidayat (rektor UIN Syarif Hidayatullah, Mudji Sutrisno (rohaniwan), dan Maria Hartiningsih (jurnalis)
Walau diberi tugas selama tiga bulan, namun menurut UU Komisi Yudisial, Pansel Ketua KY memiliki waktu enam bulan untuk mencari ketua baru komisi itu. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: