"Saya kira itu sudah cukup mewakili dari 290 pelamar. Saya menghargai hasil kerja Pansel," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Jumat, 27/8).
Selanjutnya, Komisi III DPR akan menunggu dua nama itu diserahkan oleh Presiden. DPR akan melakukan
fit and proper test kepada dua calon tersebut.
"Kami akan menggali apa yang mereka pahami tentang peta korupsi yang ada di Indonesia. Selain juga tentunya soal komitmen-komitmen mereka soal pemberantasan korupsi. Apa yang mereka kuasai tentang pemberantasan korupsi," tegasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: