Seperti diutarakan Sekjen DPP PKS, Anis Matta, PKS akan mengajukan kadernya sebagai capres dengan dua syarat yang harus terpenuhi sebelumnya.
Pertama, bila dalam aturannya, partai yang lolos parliamentary treshold 5 persen yang bisa mengajukan. Kedua, PKS termasuk dari partai yang lolos tersebut.
"Kami tunggu aturannya dulu. Kalau yang bisa mencalonkan itu PT 5 persen dan PKS lolos baru kami punya calon," ujar Anis Matta kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 26/8).
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: