Gagalnya agenda itu karena dua institusi penegak hukum yakni Kapolri dan KPK tidak bisa hadir.
“Kapolri ijin sakit satu minggu dan KPK-nya belum siap menyampaikan hasil investigasi mereka. Masa uji silang hanya dari kejaksaan saja,” mantan anggota Pansus Century, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8).
Lebih lanjut, Hendrawan menegaskan akan memanggil ketiga institusi tersebut dalam uji silang pada Rabu pekan depan (1/9).
"Timwas secara tegas meminta ketiga institusi penegak hukum untuk bisa hadir dan melakukan uji silang secara bersama-sama Rabu depan (1/9). Saya harap ketiga institusi penegak hukum itu tidak mangkir lagi. Saya harap sakit dan tidak siapnya tidak bergiliran. Jika kembali tidak siap ini merupakan awal kiamat bagi penegakan hukum kasus century,” jelas politisi PDI Perjuangan bergelar profesor itu.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.