Aulia Pohan Syukuran Bebas di Rumahnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 20 Agustus 2010, 21:00 WIB
Aulia Pohan Syukuran Bebas di Rumahnya
RMOL. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan sudah bebas bersyarat.

Seperti dikatakan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, besan Presiden SBY itu bebas bersyarat sejak 18 Agustus.

Patrialis, seusai melantik para pejabat eselon II Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat (20/8), juga menyatakan bahwa tidak hanya Aulia yang mendapat status bebas bersyarat.

Tiga mantan Deputi BI lainnya, yaitu Maman H Somantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin, juga sudah bebas bersyarat. Mereka telah menjalani dua pertiga masa hukuman dan dikurangi remisi.

Aulia divonis empat tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar pada 2003.

Ia juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti bersalah telah memperkaya orang lain.

Pada tingkat kasasi, Aulia Pohan telah mendapatkan pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung pada Maret 2010, dari empat tahun penjara menjadi tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sesudah bebas, keluarga Aulia Pohan menggelar buka puasa sekaligus syukuran bersama di rumah mereka di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, petang tadi . Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga menantu Aulia Pohan, terlihat hadir dalam acara tersebut.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA