MALAYSIA Vs INDONESIA

GKR Hemas: Keraguan Menteri SBY Merusak Karakter Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 19 Agustus 2010, 18:41 WIB
GKR Hemas: Keraguan Menteri SBY Merusak Karakter Bangsa
RMOL. Pemerintah Indonesia harus menjadikan kasus penangkapan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh polisi Malaysia sebagai pelajaran berharga untuk fokus dan serius meningkatkan perlindungan terhadap kekayaan alam.

Kuncinya, menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas, adalah penguasaan kedaulatan terhadap seluruh batas negara.

“Sungguh sangat memalukan. Polisi Malaysia dengan kekuatan sangat kecil dapat berbuat kriminal menangkap pegawai Pemerintah Indonesia yang sedang bertugas di wilayahnya sendiri. Ini mencerminkan betapa kurang dipandangnya kedaulatan teritorial Indonesia,” ujar GKR Hemas  di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8).

DPD sendiri telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Wilayah Perbatasan Negara yang segera bekerja tahun sidang 2010-2011 untuk tunjukkan kepeduliannya pada perlindungan wilayah negara dari tindakan pencurian kekayaan alam negara di perbatasan. Sangat dibutuhkan ketegasan menyatakan batas wilayah negara tanpa menunggu pihak lain, apalagi menunggu selesainya perundingan antara Malaysia dengan Singapura.

Ia melanjutkan, hendaknya sikap sabar dan santun Indonesia tidak diterjemahkan sebagai kelemahan melainkan usaha untuk menjadi hubungan bertetangga yang baik. Seharusnya pula, Pemerintah Malaysia memperlihatkan sikap yang sama dengan beritikad baik untuk menyampaikan permohonan maaf.

“Penerobosan batas wilayah dan tindakan kriminal polisi Malaysia bukan isu kecil,” sambungnya.

GKR Hemas juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang harus mengevaluasi sikap menteri-menterinya, karena kehati-hatian yang berlebihan hanya menunjukkan keraguan yang merusak karakter bangsa.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA