Susno: Lolos Kasus Pertama, Saya Ditunggu Kasus Kedua dan Ketiga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 19 Agustus 2010, 11:00 WIB
Susno: Lolos Kasus Pertama, Saya Ditunggu Kasus Kedua dan Ketiga
RMOL.Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji terus mengungkapkan isi hatinya soal penahannnya oleh Mabes Polri di Rutan Mako Brimob karena menjadi whistle blower dalam kasus tindak mafia hukum beberapa petinggi Polri dalam kasus pajak.

Pada sidang uji materil pasal 10 ayat 2 UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korbandi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Susno mengatakan bahwa dirinya adalah target rekayasa kasus oleh institusinya sendiri.

"Saya seolah disasar, ditarget, harus menjadi tersangka dan dibawa ke pengadilan," kata Susno di MK, Kamis (19/8/2010).

Susno yang sudah ditahan selama hampir hampir 106 hari terhitung sejak 11 Mei lalu, mengungkapkan begitu banyak rekayasan kasus yang siap dikenakan padanya, bila nantinyab ia terbukti bebas dari tuduhan suap Rp 500 juta dalam kasus PT Salma Arowana Lestari.

"Kalau saya dibebaskan dari kasus pertama maka saya akan ditunggu lagi di kasus kedua dan di kasus ketiga," ungkap Susno.

Ia mengingatkan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 dimana ia juga ditetapkan sebagai tersangka, yang sebenarnya tidak bermasalah. Kasus itu terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dan laporan keuangan dan pengamanan Pilkada Polda Jawa Barat saat itu termasuk yang terbaik dari seluruh Polda di Indonesia.

"Yang dikorek hanya satu Polda saja, Polda yang lain tidak. Padahal laporannya terbaik di Indonesia," ujar Susno.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA