Menkeu Usul OJK Dipimpin Tujuh Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 18 Agustus 2010, 19:26 WIB
Menkeu Usul OJK Dipimpin Tujuh Orang
RMOL.Sebagai wujud pelaksanaan tata kelola yang baik, pemerintah mengusulkan rancangan agar ada pemisahan antara fungsi pengaturan dan fungsi pengawasan dalam struktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan dibentuk bersama DPR nanti.

“Fungsi pengaturan OJK akan dilakukan oleh Dewan Komisioner, sedangkan fungsi pengaturan dilakukan oleh organ yang melakukan fungsi pengawasan secara  otonom,” demikian disampaikan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, saat menyampaikan keterangan pemerintah mengenai RUU OJK kepada Pansus OJK DPR RI, Rabu (18/8) di gedung DPR/MPR.

Masih menurut Agus, organ otonom (ortom) tersebut akan terdiri dari tiga lembaga, yakni lembaga Pengawas Perbankan, Pengawas Pasar Modal, dan Pengawas Industri Keuangan Non Bank. Meski terpisah, Agus mengingatkan sifat dan karakteristik pengendalian ketiga organ otonom ini merupakan pengendalian satu atap dalam OJK. Pengawasan ketiga kelompok ini menurut Agus, harus dilakukan berdasarkan kenyataan adanya perbedaan karakterisik dari masing-masing sub industri keuangan tersebut.

Mengenai pimpinan OJK, pemerintah menghendaki jika lembaga independen yang akan mengawasi sektor jasa keuangan mencakup perbankan, asuransi, dana pensiun, sekuritas dan modal ventura ini dipimpin oleh Dewan Komisioner dengan jumlah tujuh orang komisioner.

“Ini untuk menghindari penumpukan kekuasaan pada satu orang pimpinan,” Agus beralasan..

“Kepemimpinannya akan bersifat kolektif. Artinya setiap anggota Dewan Komisioner mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban  Dewan Komisioner. Karenanya, keputusan yang diambil harus disetujui dan diputuskan secara bersama-sama oleh Anggota Dewan Komisioner,” pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA