Penangkapan yang dilakukan oleh petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan terhadap nelayan Malaysia, yang diduga memicu penembakan terhadap petugas DKP oleh kepolisian Malaysia, adalah tindakan legal demi penegakan hukum di teritori Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, penangkapan staf DKP oleh polisi Malaysia merupakan tindakan barbar dan sangat provokatif.
"Kalau terjadi perbedaan pendapat di antara kedua petugas, mestinya hanya ada dua cara yang dipakai. Pertama, meminta DKP untuk melepaskannya, atau kedua, membiarkannya dan kemudian melakukan protes resmi," jelas Tubagus kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin (16/8).
Dikatakannya, tindakan menangkap dan membawa petugas resmi negara Indonesia hanya memancing pertikaian di antara kedua negara.
"Pemerintah RI harus bersikap lebih keras. Pemerintah Malaysia harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan kalau perlu tarik Dubes RI di Malaysia sampai persoalan selesai," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: