Dari ketujuh nama tersebut, belum ada satu calon pun yang terbukti berhasil memimpin sebuah lembaga negara dengan eskalasi konflik yang tinggi seperti KPK.
Demikian dikatakan Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho kepada wartawan di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan (Minggu, 15/8).
"Ada calon yang anaknya pernah menjadi pengguna narkoba. Satu calon diragukan aspek kepemimpinan dan kenegarawanannya karena berhenti bertugas saat tidak lagi menduduki jabatan strategis (ketua). Ada juga calon yang punya gaya kepemimpinan "garis komando" yang tidak cocok untuk KPK," jelasnya.
Selain itu, Eson, panggilan akrabnya melanjutnya, ada calon yang tidak patuh pada UU 28/1999 untuk melaporkan harta kekayaannya. Satu calon baru melaporkan harta kekayaan setelah lolos seleksi tahap III tanggal 10 kemarin.
Tak hanya, ICW juga menemukan satu calon hanya satu kali melaporkan harta kekayaan, yakni tahun 2002. Padahal calon tersebut pernah menjabat sebagai penyelenggara negara. Ada juga calon yang pernah menerima Dana Abadi Umat (DAU) pada tahun 2000 dan kemudian menggunakan dana tersebut untuk melaksanakan ibadah umroh bersama istrinya. Dan tahun 2002 ada calon yang keempat anaknya pernah menerima DAU.
"Ada juga calon lainnya yang kuat diduga pernah menggunakan fasilitas jabatan untuk kepentingan main golf," tambah Emerson.
Yang cukup parah dan dikhawatirkan akan mengganggu independensi kinerja KPK nantinya, masih menurut Emerson, ada calon yang jelas memiliki afiliasi politik. pada bagian lain, ada calon yang pernah mencalonkan maupun dicalonkan oleh partai politik sebagai calon bupati dan gubernur. Selain itu, ada juga calon yang pernah menyalahgunakan jabatan dan menekan kepala daerah untuk menempatkan orang-orang tertentu untuk mengisi instansi tertentu di daerah.
Selain itu, dia antara tujuh calon ada calon yang memiliki rumah mewah tapi belum tercantum di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Standar biaya hidup calon yang tinggi.
Eson melanjutkan, ada juga calon yang melakukan plagiasi tugas kuliah saat menempuh pendidikan tingkat Strata II. Selan itu juga ada calon yang pernah terkena sangksi administratif dan kepegawaian pada kasus korupsi dan pembalakan liar. Karena pernah menghentikan sejumlah kasus korupsi, menegosiasi perkara di pengadilan negeri dan ada calon yang tidak patuh membayar pajak bumi dan bangunan.
"Karenanya kita harap Pansel KPK memperhatikan rekam jejak para calon ini. Dan rencananya besok (Senin 16/8), kami (ICW) akan melaporkan hasil rekam jejak ketujuh calon KPK ini kepada panitia Seleksi (Pansel) KPK ," pungkas Eson.
[zul]
BERITA TERKAIT: