KRIMINALISASI PIMPINAN KPK

Jenderal BHD dan Hendarman, Segeralah Minta Maaf Lahir dan Batin kepada Publik!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 13 Agustus 2010, 08:57 WIB
Jenderal BHD dan Hendarman, Segeralah Minta Maaf Lahir dan Batin kepada Publik!
RMOL.Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji disarankan untuk mengakui kesalahannya dan segera minta maaf kepada publik.

Hal ini terkait dengan tidak adanya adanya rekaman pembicaraan antara tersangka kasus upaya penyuapan Ary Muladi dan Deputi Bidang Penindakan KPK, Ade Raharja yang sebelumnya mereka akui ada.

"Saya kira yang paling elegan sekarang ini adalah minta maaf secara terbuka. Masyarakat juga akan mengerti itu. Ya karena Kapolri saat ini sedang mengemban tugas yang berat dalam menumpas terorisme," ujar mantan anggota Tim 8, Amir Syamsuddin, kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 13/8).

Sebelumnya, Amir mengakui sangat sulit di negara ini untuk menemukan pejabat yang ngotot untuk mempertahankan kebenaran. Kebanyakan, lanjutnya, para pejabat hanya ngotot terhadap pendapat masing-masing, walau itu keliru.

"Setelah sadar memberikan informasi yang keliru, kita belum melihat (pejabat) langsung mau mengakui atau kalau perlu meletakkan jabatan," imbuhnya.

Namun, menurutnya, mengundurkan diri belum menjadi budaya di negara Indonesia. Dari itu, dia menyarankan agar kedua petinggi itu cukup minta maaf kepada publik. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA