"Pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia BI harus segera membentuk OJK. Karena itu amanat UU. OJK ini penting untuk mengawasi perbankan maupun keuangan non bank kita," ujar anggota Komisi XI DPR Maruarar Siarit kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 12/8).
Soal biaya pembentukan OJK itu, politisi muda PDI Perjuangan ini menilai lebih baik diambil dari APBN. Meski akan jadi beban APBN, tapi bisa menjaga kedaulatan dan kewibawaan OJK sebagai lembaga pengawas. Hal itu menurutnya akan lebih baik dibanding pembentukan OJK dibiayai pelaku industri keuangan.
"Kalau biaya diambil dari pelaku industri keuangan, seperti perbankan, dikuatirkan akan menganggung independensi dan netralitas pengawasnnya. Tapi kalau nantinya OJK bisa (independen) tidak masalah," tandasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: