"Kami ini
walkout dengan sopan. Kami
walkout karena sudah tidak ada
fair trail," ujar salah satu pengacara Anggodo, OC Kaligis, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/8).
OC Kaligis menambahkan, buat apa sidang dilanjutkan lagi, karena sudah jelas ada unsur rekayasa dan
fair trail.
"Ngapain (dilanjutkan), tuntutannya pasti kok. Anggodo pasti dihukum, Ari Mulyadi pasti dibebaskan, Edi Sumarsono tidak diperiksa," lanjutnya.
OC juga kembali menegaskan penyebab ketidakjelasan persidangan Anggodo karena eksekutor KPK merasa bersalah.
"Yang salah eksekutor KPK. Karena KPK sangat ketakutan," lanjutnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: