Demikian dikatakan salah satu pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis kepada wartawan selepas sidang.
"Dari pertama saya sudah tahu bahwa KPK tidak akan memberikan rekaman itu. Karena, kalau rekaman itu diputar, KPK akan rontok semua dan terbongkar semua kejadian di KPK. Kan kalau dibuka, keterangan palsu Ari Muladi dan Ade Rahardja akan terbongkar," ujar OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/8).
Terkait kejelasan rekaman itu, Anggodo haqul yakin bahwa rekaman Ari Muladi dan Ade Rahardja memang ada. OC Kaligis malah menduga rekaman itu tapi dihilangkan.
"Terakhir, Kabareskrim (Ito Sumardi) di palembang bilang rekaman itu ada. Sebelumnya, Jaksa Agung didepan wakil rakyat menyatakan juga ada. Gak mungkin pejabat tinggi bohong. Dia kan mempertaruhkan jabatannya," paparnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: