KASUS ANGGODO

Seperti Nonton Film Horor, Pengacara Tinggalkan Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 10 Agustus 2010, 10:13 WIB
Seperti Nonton Film Horor, Pengacara Tinggalkan Persidangan
RMOL.Rekaman pembicaraan antara Ary Muladi dengan Deputi Bidang Penindakan, Ade Raharja kembali tidak bisa diperdengarkan di Persidangan kasus upaya menghalang-halangi penyidikan korupsi dan upaya penyuapan terhadap KPK dengan terdakwa Anggodo Widjojo.

Pengacara Anggodo kecewa dengan ketidakmampuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperdengarkan rekaman tersebut. Sebagai lampiasan kekecawaan, tim kuasa hukum menginggalkan kursi pengacara yang disedikan di persidangan.

Pengacara memilih duduk di barisan kursi pengunjung sambil menyaksikan di persidangan yang terus dilanjutkan.

"Mohon mohon maaf majelis hakim. Saya kira persidangan ini kayak menontot film horor. Dengan rasa hormat dan rasa sopan yang tinggi, pada majelis yang mulia, kami akan meninggalkan persidangan ini," ujar salah satu pengacara Anggodo, OC Kaligis.

"Kami lihat ini tidak ada gunanya lagi. Karena tidak ada kesungguhan dari eksekutor (JPU) untuk menghadirkan rekaman Ade dan Ary Muladi. Tapi waktu penuntutan, kami akan kembali mengikuti persidangan," tambahnya lagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tikipor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA