Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada beberapa kekurangan kinerja Satgas dalam awal-awal masa kerja tim yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto ini.
"Satgas kerap menggebrak di awal lalu melemah kemudian. Lalu yang dilakukan hanya membongkar tapi tidak mengawasi proses selanjutnya. Misalnya kasus sel mewah Artalyta, tidak pernah ada pidana terhadap institusi yang melanggar," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/8).
Bahkan, menurutnya Satgas juga mirip-mirip dengan KPK saat memilah-milah prioritas kasus.
"Hampir sama dengan yang dilakukan KPK, Satgas suka pilih-pilih kasus," tegasnya.
Kekuarangan lain ada dalam persoalan sempitnya wewenang Satgas dalam proses hukum satun kasus.
"Proses hukum suatu kasus berdasarkan kemauan polisi atau kejaksaan. Misalnya kasus pajak Gayus, tidak ada tindakan tegas instutusi Kejaksaan dan Polri terhadap aparat mereka yang terlibat. Harus ada evaluasi enam bulan pertama Satgas. Kalau penanganan kasus lagi-lagi diserahkan ke penegak hukum, akan ada proses yang masuk angin," tegas Emerson.
[ald]