Sistem republik semakim kokoh ketika John Locke menawarkan Trias Politik yang disempurnakan oleh Montesquieu.
Kekuasaan negara tidak lagi di tangan satu orang sebagai eksekutornya, tapi diawasi dan dibatasi oleh sistem legislasi dan yuridis.
Lembaga legislasi dan pengadilan menjadi pengawal kekuasaan supaya pengelola negara bekerja sesuai aturan yang disepakati. Pengawalan ini efektif terutama di negara-negara maju, meski sering mandul di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dalam sistem republik, negara milik bersama. Kompetisi terbuka dan setiap warga negara berhak secara bergantian memimpin dan mengelolanya.
Negara tidak lagi diwariskan, tapi diperebutkan secara reguler oleh setiap warga negara dengan hak yang setara. Dengan sistem republik, negara diharapkan mampu menonjolkan sikap melayani bukan menguasai.
Indonesia menganut sistem republik. Negara milik bersama dan dikelola oleh mereka yang mendapatkan amanah secara bergantian melalui pemilu lima tahunan.
Ketika sistem pemilu mulai dikendalikan oleh pemodal, dan politik butuh biaya tinggi, maka sebagian kekuasaan kemudian satu persatu diwariskan.
Diawali dengan kepala daerah yang mencalonkan istri, anak dan menantunya. Hingga kemudian, isu politik dinasti mencapai puncaknya ketika Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi menjadi Walikota dan kemudian wakil presiden.
Politik dinasti sesungguhnya lahir jauh sebelum Gibran jadi calon walikota. Politik dinasti tidak hanya ada di persaingan kepala daerah, tapi juga di partai politik. Bahkan ini lebih vulgar. Karena itu, menjadi kurang tepat jika politik dinasti hanya diarahkan kepada keluarga Jokowi.
Di PDIP, Megawati Soekarnoputri memberikan hak istimewa kepada putrinya, Puan Maharani. Di Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) anak sulungnya menjadi ketua umum partai. Di PAN, setelah tiga periode menjadi ketua umum, Zulkifli Hasan dikabarkan sedang menyiapkan putrinya untuk menjadi ketua umum PAN.
Di Gerindra, sebagaimana diungkap oleh
Bocor Alus Tempo, Prabowo Subianto sedang menyiapkan "Hambalang Boys". Sebutan untuk para adik asuh dan anak-anak ideologis Prabowo. Nama Teddy Indra Wijaya disebut dalam urutan pertama.
Ketika partai-partai politik dikelola ala korporasi, maka pemilik saham mayoritas yaitu ketua umum partai akan menjadi penentu keputusan.
Partai tidak lagi milik bersama dan dikelola secara demokratis, tapi milik keluarga pemilik saham mayoritas.
Pengurus partai menjadi pekerja profesional yang digaji dengan jabatan dan proyek kekuasaan.
Sementara para anggota lainnya hanya mendapatkan identitas, solidaritas dan secercah harapan akan adanya peluang untuk dberi kesempatan menjadi pengurus berikutnya.
Saat ini, politik dinasti tidak hanya menguasai partai, tapi telah masuk ke ranah kekuasaan. Sejumlah jabatan strategis negara diduduki oleh anak-anak ketum partai.
Bahkan sebagian minus kompetensi dan pengalaman. Dengan modal anak ketum partai, seseorang menjadi ketua DPR, Menteri, ketua fraksi, dan lain-lain.
Kondisi ini tanpa disadari mulai dianggap wajar dan diterima oleh masyarakat. Politik dinasti saat ini telah menjadi realitas obyektif yang kedepan akan berpotensi mengkoptasi negara dengan seluruh kekayaannya.
Dari sini, "Iron Law of Oligarchy", meminjam istilah yang digunakan Robert Michels, berada di tangan segelintir keluarga.
Ketika siklus kepemimpinan partai berubah ke sistem dinasti, maka kekuasaan negara kedepan otomatis dan pasti akan berubah menjadi sistem dinasti.
10-20 tahun kedepan, mereka yang menduduki posisi penting di negara ini adalah anak-anak keturunan dan keluarga ketua umum partai. Sisanya baru untuk orang lain yang bukan darah biru.
Pada akhirnya, di Indonesia akan berlaku sistem dinasti dengan muka republik. Diawali dengan feodalisme partai menuju feodalisme kekuasaan.
Tony RosyidPengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
BERITA TERKAIT: