Senin, 19 Januari 2026, aparat KPK bergerak senyap di Kota Madiun, Jawa Timur. Bukan razia knalpot, bukan inspeksi pasar, melainkan penangkapan wali kota aktif, Maidi, bersama belasan orang lain. Total lima belas diamankan, sembilan diterbangkan ke Jakarta, bersama ratusan juta rupiah.
Mereka disergap dua perkara: fee proyek dan dana CSR, dua istilah yang terdengar mulia di brosur pembangunan, namun kerap berubah menjadi bancakan. Dana yang mestinya menjadi penopang kepentingan publik justru menyelinap masuk ke saku kekuasaan.
Belum reda kejut di Madiun, sorenya pada hari yang sama kabar lain menyusul dari Pati, Jawa Tengah. KPK kembali bergerak. Kali ini yang diamankan Bupati Sudewo. Ia ditangkap dalam operasi terpisah, dan langsung diperiksa intensif selama 24 jam di Polres Kudus.
Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 00.14 WIB, mengenakan masker dan terlihat tertunduk. Publik masih menunggu: perkara apa lagi yang sedang dibuka tirainya. KPK belum menjelaskan konstruksi hukumnya secara detail, tapi satu hal pasti bahwa OTT tidak pernah datang tanpa alamat jelas.
Yang membuat kisah Bupati Sudewo terasa lebih getir adalah catatan masa lalunya. Ia bukan kepala daerah tanpa riwayat kontroversi. Ia pernah berada di ambang pemakzulan oleh DPRD akibat konflik politik dan dugaan persoalan pemerintahan sebelumnya. Kala itu ia selamat.
Namun rupanya sejarah hanya menunda adegan, bukan menghapus naskah. Maka ketika kabar OTT itu pecah, sebagian warga Pati tak lagi terkejut tapi hanya menarik napas panjang. Seolah mereka sedang menyaksikan ulang episode lama, hanya pemerannya kini berganti rompi oranye.
Banjir belum lama surut, jabatan belum lama hangat, tetapi palu hukum kembali mengetuk pintu kekuasaan. Pihak Kementerian Dalam Negeri pun angkat suara. Nada prihatin, alis berkerut, diksi penuh keprihatinan administratif. “Warning,” kata mereka.
Betapa tidak, dua kepala daerah tertangkap di hari sama. Harus jadi pelajaran demokrasi, kata mereka. Sebab keduanya dipilih langsung oleh rakyat. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS dengan harapan, lalu pulang membawa kekecewaan kolektif lima tahunan.
Di titik inilah wacana lama kembali dimasak seperti gorengan di warung politik: Bagaimana kalau pilkada tak lagi langsung? Bagaimana kalau kepala daerah dipilih DPRD saja? Lebih murah, lebih cepat, lebih tertib, lebih “dewasa”. Lebih mengurangi korupsi. Katanya.
Logikanya sederhana dan terdengar sangat rasional di ruang seminar bahwa pilkada langsung mahal, ongkos politik tinggi, kandidat terjerat utang moral pada cukong dan oligarki, lalu setelah menang, APBD dijadikan mesin pelunasan. Misalnya yang ketahuan, dengan main fee proyek dan dana CSR.
Maka solusi dari pilkada yang menimbulkan dampak demikian: potong jalur. Jangan lakukan pilkada lewat rakyat. Lewat wakil rakyat yang duduk di DPRD saja. Seolah-olah hasrat korupsi itu menempel di bilik suara, bukan di nafsu kekuasaan manusia.
Padahal kalau korupsi itu virus, ia tidak peduli pintu masuknya lewat pilkada langsung atau lewat ruang rapat DPRD ber-AC dingin. Ia fleksibel, adaptif, dan rajin belajar. Ia bisa hidup di sistem pemilihan langsung, dan sama suburnya di sistem tidak langsung.
Bahkan bisa-bisa korupsinya lebih gemuk, karena transaksi berpindah dari jutaan pemilih menjadi puluhan elite anggota dewan yang saat pemilihan legislatif juga telah mengeluarkan dana miliaran. Transaksi berpindah dari pasar rakyat ke ruang VIP yang tak kasat mata.
Sejarah kita sendiri sudah pernah memberi spoiler. Sebelum reformasi, kepala daerah dipilih DPRD. Hasilnya? Bukan malaikat turun dari langit. Yang turun justru amplop. Banyak kepala daerah yang baik, tapi juga tidak sedikit yang bejat.
Demokrasi kala itu tenang, rapi, dan senyap karena semua sudah selesai sebelum rakyat tahu apa-apa. Demokrasi yang juga sah menurut Undang-Undang. Tidak ada baliho, tapi ada lobi. Tidak ada kampanye, tapi ada negosiasi sunyi yang jauh lebih mahal per meter persegi.
Negara lain sering dijadikan cermin pilkada langsung. Amerika Serikat memilih gubernurnya langsung, tapi tetap korupsi ada, meski sistem kontrolnya brutal.
Di Jerman, kepala daerah dipilih langsung, tapi transparansi anggaran seperti rumah kaca dimana sekali kentut, publik tahu.
Di Jepang, pemilihan lokal langsung berjalan, namun budaya malu membuat politikus mundur hanya karena salah membungkuk.
Sementara di kita, sudah ditangkap KPK pun masih sempat tersenyum ke kamera sambil bilang, “Saya kooperatif.”
Masalahnya bukan semata cara memilih, tapi ekosistem setelah kepala daerah dipilih. Pilkada langsung tanpa pembiayaan politik yang sehat ibarat menyuruh orang berenang sambil diikat karung semen.
Pilkada via DPRD tanpa transparansi ibarat memindahkan pasar gelap ke ruang rapat resmi. Sama-sama gelap, cuma lampunya beda watt. Yang satu lebih terang, satunya lagi redup.
Korupsi kepala daerah bukan lahir dari TPS, tapi dari tiga dosa besar yang terus diwariskan: politik berbiaya tinggi, partai yang menjadikan tiket pencalonan sebagai komoditas, dan pengawasan yang baru galak setelah uang keburu pindah tangan.
Selama partai lebih sibuk mencari mahar daripada kader, siapa pun yang terpilih baik langsung atau tidak langsung, akan tiba di kursi kekuasaan dalam keadaan berdarah-darah secara finansial. Dan orang yang berdarah biasanya ingin membalas.
OTT yang datang bertubi-tubi ini sejatinya bukan tamparan bagi pilkada langsung semata, melainkan cermin besar yang memantulkan wajah kita sendiri.
Kita ingin pemimpin bersih, tapi menoleransi politik kotor. Kita marah pada koruptor, tapi memaklumi ongkos kampanye gila-gilaan. Kita ingin demokrasi murah, tapi tetap menuntut pesta lima tahunan penuh baliho dan dangdut elektoral.
Barangkali tragedi ini sedang mengajari kita satu hal yang pahit tapi jujur: demokrasi bukan soal siapa yang memilih, melainkan seberapa keras kekuasaan diawasi.
Tanpa itu, pemilihan langsung hanya jadi pesta mahal, dan pemilihan lewat DPRD hanya jadi jamuan tertutup. Bedanya tipis, hanya jarak antara panggung terbuka dan ruang belakang.
Dan dari dua OTT di awal tahun ini, kita belajar bahwa korupsi tak pernah takut pada sistem.
Korupsi hanya takut pada integritas. Sesuatu yang tidak bisa dipilih lewat surat suara, tidak bisa diatur lewat undang-undang, dan tidak bisa dibeli, kecuali oleh nurani yang masih hidup.
BERITA TERKAIT: