Formula pembagian keuntungan juga sederhana. Semakin besar investasi, semakin besar laba yang diperoleh. Pengambilan keputusan pun mengikuti logika yang sama, dimana mereka yang memiliki saham terbanyak memegang kuasa penuh menentukan arah perusahaan. Dengan begitu, perusahaan kapitalis menjadi kerajaan modern, di mana kekuasaan ekonomi terkonsentrasi di tangan para pemilik modal.
Dalam sistem seperti ini, buruh tidak memiliki kendali apa pun. Mereka hanyalah mesin penggerak yang tak memiliki suara. Konsumen pun hanya diperlakukan sebagai objek strategi bisnis. Demi mempertahankan dominasi, perusahaan kapitalis terus memperkuat modal, memperluas pasar, dan menyingkirkan pesaing. Hukum rimba ekonomi berlaku tanpa kompromi dimana yang kuat menelan yang lemah.
Kita dapat melihat hasilnya di pasar. Meskipun kompetisi dikatakan terbuka, pemenangnya selalu mengerucut. Di berbagai sektor, hanya tersisa dua atau tiga pemain besar yang menguasai pasar—duopoli dan monopoli menjadi wajah keseharian. Dalam bisnis transportasi daring, misalnya, tinggal ada Gojek dan Grab. Di industri motor, Honda dan Yamaha saling berbagi dominasi. Dalam produk pasta gigi, Pepsodent dan Ciptadent menguasai rak-rak toko. Mekanisme pasar yang disebut bebas pada akhirnya dikuasai segelintir pemodal besar.
Koperasi sebagai Alternatif
Namun, perusahaan kapitalis bukan satu-satunya bentuk organisasi ekonomi. Ada model lain yang berseberangan dalam motif, tujuan, dan cara kerja, yaitu koperasi. Dalam koperasi, kepemilikan tidak ditentukan oleh besarnya modal yang disetor, melainkan oleh keanggotaan. Setiap anggota adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Prinsip pengambilan keputusannya demokratis. Satu anggota, satu suara. Keuntungan pun dibagi berdasarkan besarnya partisipasi ekonomi anggota, bukan besar kecilnya saham semata.
Koperasi menempatkan manusia di atas modal, solidaritas di atas persaingan, dan kesejahteraan bersama di atas laba individu. Oleh karena itu koperasi bisa disebut sebagai perusahaan sosialis dalam arti yang paling murni, yaitu usaha ekonomi yang dimiliki bersama untuk kemaslahatan bersama.
Koperasi sejatinya dapat berkembang di semua sektor ekonomi. Data World Cooperative Monitor 2023 yang diterbitkan oleh ICA dan Euricse menunjukkan bahwa koperasi telah tumbuh menjadi kekuatan besar dunia. Dari 300 koperasi terbesar dunia (Top 300 Global Cooperatives), terdapat koperasi di sektor keuangan, ritel, pertanian, energi, perumahan hingga kesehatan.
Groupe Crédit Agricole dan Groupe BPCE dari Prancis adalah raksasa keuangan dunia yang berbentuk koperasi. REWE Group dari Jerman adalah koperasi ritel modern dengan ribuan gerai di Eropa. Zen-Noh dari Jepang menjadi pengendali rantai pasok pertanian global, sementara Fonterra di Selandia Baru menjadi pengolah susu terbesar dunia. Fakta ini menunjukkan bahwa koperasi bukanlah organisasi ekonomi pinggiran, tetapi model bisnis modern yang terbukti efisien dan tangguh.
Namun di Indonesia, koperasi belum tumbuh sebagai kekuatan utama ekonomi. Hambatannya bukan pada konsep, melainkan pada sistem dan cara pandang yang keliru terhadap koperasi itu sendiri. Ada tiga hal yang membuat koperasi sulit berkembang: paradigma yang sempit, regulasi yang kaku, dan kebijakan publik yang kontraproduktif.
Pertama, persoalan paradigma. Dunia pendidikan kita mengajarkan manajemen perusahaan hanya dengan perspektif kapitalistik. Di kampus-kampus ekonomi, nyaris tidak ada mata kuliah manajemen koperasi yang diajarkan dengan bobot seimbang seperti mana.
Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
BERITA TERKAIT: