Perubahan iklim dengan segala dampak yang dirasakan memaksa kita, masyarakat dunia, mencari jalan keluar dan pelbagai alternatif. Pemerintah melalui peraturan dan kebijakan, demikian pula dengan sektor bisnis, termasuk bank di dalamnya.
Demi menjaga lingkungan hidup, konsep ekonomi hijau terus digaungkan. Di sektor perbankan pun terdapat istilah green banking. Istilah green banking muncul seiring dengan kepentingan mitigasi perubahan iklim. Memaksa bank untuk menjalankan praktik bisnis dan operasionalnya dengan bertanggung jawab serta berkelanjutan.
Green banking adalah bank yang kegiatan operasionalnya ramah lingkungan, memiliki tanggung jawab dan kinerja lingkungan (Bai, 2011). Prinsip dasar green banking adalah upaya memperkuat kemampuan manajemen risiko bank khususnya terkait dengan lingkungan hidup dan mendorong perbankan untuk meningkatkan portofolio pembiayaan ramah lingkungan seperti energi terbarukan, efisiensi energi, pertanian organik, eco-tourism, transportasi ramah lingkungan, dan berbagai produk eco-label. Green banking merupakan sebuah strategi bisnis jangka panjang yang selain bertujuan profit juga mencetak benefit kepada pemberdayaan dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Pada dasarnya konsep green banking tidak hanya sekadar menjalankan aktivitas “Go Green”.
Green banking adalah praktik perbankan yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan sosial ke dalam operasi dan keputusan perbankan, termasuk kegiatan operasional, pembiayaan, dan investasi. Tujuannya adalah mendukung pembangunan berkelanjutan dengan mempromosikan proyek-proyek ramah lingkungan dan meminimalkan dampak negatif terhadap planet, seperti mengurangi penggunaan kertas dan mengalihkan pembiayaan dari industri bahan bakar fosil.
Menurut Bank Dunia, green banking adalah suatu institusi keuangan yang memberikan prioritas pada sustainability dalam praktek bisnisnya dimana bank yang menerapkan konsep green banking akan menghasilkan output perusahaan,
competitive advantage, identitas perusahaan yang baik, serta brand image yang kuat dalam pencapaian target perusahaan yang telah ditetapkan.
Ciri-ciri Green Banking dapat dilihat pada Operasional Ramah Lingkungan antara lain telah mengurangi jejak karbon melalui praktik seperti mengurangi penggunaan kertas (paperless) dan beralih ke transaksi digital. Ciri lainnya adalah adanya Pembiayaan Berkelanjutan yakni dengan menyalurkan kredit dan investasi untuk proyek-proyek yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan dan sosial, seperti energi bersih, reboisasi, atau infrastruktur berkelanjutan. Selain itu Green Bank dapat dilihat pada adanya Integrasi ESG dengan Memasukkan faktor Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) ke dalam kebijakan kredit dan investasi. Ciri Green Banking lainnya adalah adanya Transisi ke Ekonomi Hijau: yakni upaya Bank dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dengan memfasilitasi investasi pada teknologi bersih dan proyek yang berketahanan iklim.
Banyak cara dilakukan dalam adopsi green banking seperti online banking, internet banking, green checking account, green loan, mobile banking, electronic banking outlet dan penghematan penggunaan energi yang berkontribusi pada program keberlanjutan lingkungan (Gupta, 2015). Dari penerapan green banking ini diharapkan Bank dapat meningkatkan profitabilitas dan sustainability finance.
Pada sektor perbankan, profitabilitas digunakan untuk mengukur kinerja bank tersebut. Profitabilitas adalah pertahanan yang utama dalam bank terhadap kerugian yang tidak terduga, seperti memperkuat posisi modal dan meningkatkan profitabilitas masa depan melalui investasi laba ditahan. Menurut Fahmi (2013) profitabilitas yaitu untuk menunjukan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Investor yang potensial akan menganalisis dengan cermat kelancaran sebuah perusahaan dan kemampuannya untuk mendapatkan keuntungan.
Semakin baik rasio profitabilitas maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan perusahaan. Tingkat profitabilitas bank secara tidak langsung dapat menggambarkan kesehatan suatu bank. Salah satunya adalah adanya penerapan green banking yang dapat mempengaruhi profitabilitas suatu bank.
Profitabilitas perbankan melalui issue green banking dapat dilihat dari kegiatan operasional yang dilakukan oleh perbankan. Operasional perbankan dalam penelitian ini mengacu pada operasional harian yang dilakukan perbankan dalam kinerja sehari-hari dan mengubah praktiknya ke arah yang lebih ramah lingkungan sesuai dengan konsep green banking.
Praktik green banking merekomendasikan bahwa dalam hal operasional perbankan jauh lebih baik menerapkan online banking, mobile banking serta green card yang bahannya bisa kembali didaur ulang sehingga bisa lebih paperless (Nath, N & A, 2014). Perbankan yang menerapkan green banking pada aktivitas kerjanya akan lebih memanfaatkan kemajuan teknologi serta internet yang sekarang sedang berkembang pesat sehingga aktivitas perbankan yang dulunya based on paper menjadi paperless sehingga diharapkan mengurangi carbon footprint dan carbon emission.
Penelitian mengenai pengaruh green banking terhadap profitabilitas pada bank masih menjadi isu baru dan belum banyak dilakukan di Indonesia, sehingga penelitian ini perlu dilakukan untuk dapat memberikan hasil berupa pengetahuan mengenai manfaat penerapan green banking, baik itu bagi masyarakat pada umumnya, perbankan itu sendiri terutama dampaknya terhadap profitabilitas, ataupun untuk pemerintah.
Terdapat beberapa penelitian yang dilakukan terkait manfaat Green Banking dengan profitabilitas bank. Penelitian yang dilakukan oleh Bhardwaj and Malhorta (2013) menunjukkan bahwa adanya hubungan positif antara penerapan green banking pada profitabilitas bank. Hal senada juga diungkapkan oleh Hossain and Kalince (2014) yang mengatakan bahwa online banking (produk green banking) akan membuat kegiatan bank menjadi lebih efisien dan lebih menguntungkan.
Meski demikian, terdapat penelitian yang menyimpulkan bahwa kebijakan green banking tidak terdapat pengaruh signifikan dan negatif terhadap profitabilitas bank. Hal ini menunjukkan bahwa bank yang menerapkan konsep green banking dalam aktivitasnya harus memperhatikan dampak negatif lingkungan sekitar. Penelitian ini didukung oleh Bessong and Tapang (2012) yang menunjukkan bahwa kebijakan green banking berpengaruh secara negatif terhadap profitablitas bank.
Adapun keuntungan lainnya dari green banking, antara lain dapat mengurangi penggunaan dokumen dan berarti mengurangi jumlah pohon yang ditebang. Keuntungan lainnya adalah dapat meningkatkan pengetahuan para pelaku bisnis tentang lingkungan hidup, sehingga mereka dapat terlibat dalam praktik bisnis yang bermanfaat bagi lingkungan. Selanjutnya diharapkan Green banking dapat memberikan nilai yang lebih tinggi pada variabel ramah lingkungan, sehingga menghasilkan suku bunga pinjaman yang lebih rendah.
Bank BTN dalam Sustainability Report tahun 2023 mengedepankan tema Tumbuh Berkelanjutan Indonesia Hijau. Dijelaskan bahwa “Tumbuh Berkelanjutan” bagi Perseroan bukan hanya sebuah istilah, melainkan sebuah komitmen integral untuk menjalankan operasional dan aktivitas keuangan dengan memperhatikan dampak positif jangka panjang pada ekonomi, masyarakat, dan lingkungan. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dalam pandangan Perseroan, tidak hanya mencakup pencapaian target finansial, melainkan juga berakar pada prinsip-prinsip keberlanjutan, termasuk environmental, social, and governance (ESG).
Di sisi lain, Bank BCA dalam Sustainability Report tahun 2023 mengedepankan tema Live to Empower. Penjelasannya adalah BCA senantiasa mendampingi Anda untuk menawarkan solusi perbankan, berbagi nilai tambah, dan senantiasa bekerja sama dengan para pemangku kepentingan demi menciptakan masa depan yang lebih baik. Dukungan para pemangku kepentingan terhadap kegiatan usaha BCA telah mendorong kami untuk terus meningkatkan kinerja keberlanjutan, mengelola risiko dan peluang dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST), serta berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Oleh karena itu, marilah kita bersinergi, berdaya, dan bekerja untuk menciptakan nilai berkelanjutan jangka panjang.
Ketika mengadopsi praktik-praktik green banking, bank-bank akan menghadapi beberapa tantangan. Berikut beberapa tantangannya yang dikutip dari jurnal Green Banking: Benefits, Challenges and Opportunities in Indian Context oleh Aarif dan Faizanuddin. Tantangan pertama adalah Masalah Diversifikasi dimana Bank hijau membatasi transaksi bisnis hanya pada entitas bisnis yang memenuhi syarat dalam penyaringan yang sesuai dengan prinsip green banking. Dengan jumlah nasabah yang terbatas, mereka akan memiliki basis yang lebih kecil untuk mendukung kegiatannya.
Tantangan kedua adalah Wajah Baru, dimana banyak bank yang bergerak di bisnis hijau masih sangat baru dan masih dalam tahap awal. Umumnya, dibutuhkan waktu 3 hingga 4 tahun bagi bank untuk mulai menghasilkan uang. Oleh karena itu, strategi green banking tak akan membantu bank selama resesi. Tantangan berikutnya adalah penerapan green banking membutuhkan Biaya Operasional yang Tinggi.
Green banking membutuhkan karyawan yang berbakat dan berpengalaman untuk memberikan layanan yang tepat ke nasabah. Untuk itu, merekrut karyawan yang berpengalaman akan membutuhkan biaya tinggi. Adapun tantangan lainnya, seperti kurangnya dukungan pemerintah, kurangnya antusiasme dari bank, dan tak ada otoritas formal dan independen menjadi hambatan green banking untuk berkembang.
Meski demikian perlu dipahami bahwa saat ini Sustainability Report yang dikeluarkan oleh perbankan belum diaudit oleh Akuntan Publik sehingga Sustainability Report tersebut belum dapat diyakini kewajaran angka yang dilaporkan. Terdapat beberapa bank yang ternyata tidak melaporkan kondisi capaian yang sebenarnya atau bahkan kinerjanya dilaporkan berlebihan. Hal ini disebut sebagai Greenwashing.
Greenwashing adalah praktik pemasaran yang memalsukan citra ramah lingkungan suatu bank, sering kali tanpa adanya tindakan nyata yang substansial dalam operasionalnya. Untuk menghindari greenwashing, konsumen dapat memeriksa laporan tahunan bank (Annual Report) dan laporan keberlanjutan (Sustainability Report) untuk melihat informasi kinerja bank pada aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial secara objektif. Audit atas Sustainability Report direncanakan baru akan dimulai pada tahun 2027. Dengan demikian stakeholders dan pengguna laporan Sustainability Report dapat meyakini kewajaran angka yang disajikan oleh perusahaan.
Dr Dayan Hakim NS dan Putri Sion H Sipahutar
Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya dan Manager ESG VidaXL, Utrecht NL
BERITA TERKAIT: