Namun, di antara tantangan terbesar dalam pemberantasan korupsi ke depan adalah praktik mafia tambang. Tambang ilegal selama ini sering mendapat perlindungan dari jaringan beking, baik oknum aparat maupun pejabat. Kondisi ini menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan sekaligus menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial di masyarakat sekitar.
Peringatan keras Presiden kepada oknum TNI dan Polri, termasuk purnawirawan, yang terlibat dalam tambang ilegal merupakan sinyal awal. Namun, tindak lanjut berupa pengawasan ketat, transparansi izin tambang, serta penegakan hukum yang konsisten akan menjadi kunci.
Indonesia di usia 80 tahun kemerdekaan menghadapi ujian serius: memastikan kekayaan alam tidak dikuasai mafia, melainkan dikelola untuk kepentingan rakyat. Pidato Presiden menjadi awal yang baik, tetapi publik kini menunggu bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir dalam memberantas mafia tambang hingga ke akar-akarnya.
Luka Lama Pemberantasan Korupsi
Namun, ada satu luka lama yang selalu membusuk di balik janji pemberantasan korupsi: mafia tambang. Mereka bukan hanya perusak lingkungan, tapi juga perampok kedaulatan bangsa. Tambang ilegal tumbuh subur karena dilindungi beking dari oknum aparat, pejabat, bahkan eks-jenderal.
Prabowo sudah mengeluarkan peringatan keras agar TNI dan Polri, termasuk purnawirawan, tidak terlibat dalam tambang ilegal. Bagus, tapi yang ditunggu adalah aksi nyata atau tindakan tegas, sebab Indonesia sudah 80 tahun merdeka, tetapi apa artinya kemerdekaan jika kekayaan alam masih dirampas mafia? Apa gunanya tema “Rakyat Sejahtera” kalau rakyat di daerah tambang tetap miskin, sementara segelintir orang menimbun miliaran dari emas, batubara, dan nikel ilegal?
Jika Prabowo benar ingin mencatat sejarah sebagai presiden yang berani, inilah momennya. Turun langsung ke lapangan, perintahkan penegakan hukum tanpa kompromi, dan buktikan bahwa negara lebih berdaulat daripada mafia. Kalau tidak, pidato hanya akan jadi retorika, dan mafia tambang tetap bersulang di atas penderitaan rakyat.
Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah berhasil mengamankan Rp300 triliun anggaran yang rawan diselewengkan, dan dialihkan ke sektor produktif demi kesejahteraan rakyat. Komitmen ini patut diapresiasi. perang melawan korupsi belum lengkap jika Presiden tidak turun langsung menindak para beking tambang ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Masalah Hukum dan Kedaulatan
Tambang ilegal bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah kedaulatan. Selama ini, praktik tambang ilegal kerap berlangsung karena adanya jaringan perlindungan dari oknum aparat maupun pejabat. Mafia tambang menjarah kekayaan alam, merusak lingkungan, sekaligus mempermainkan nasib rakyat di sekitar lokasi tambang. Lebih ironis lagi, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti, sementara rakyat hanya mendapatkan dampak sosial-ekonomi dan ekologis yang buruk.
Perlunya pengawasan dan transparansi, sebab kekuasaan tanpa kontrol berpotensi melahirkan korupsi. Pernyataan ini sangat relevan jika dikaitkan dengan tata kelola tambang di Indonesia. Keterbukaan informasi mengenai izin tambang, pemegang konsesi, hingga penerimaan negara harus menjadi agenda prioritas pemerintah.
Lebih jauh, transparansi itu harus dibarengi dengan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jika ada aparat yang terlibat, maka mereka harus ditindak sekeras-kerasnya. Sebab, hanya dengan cara itu, rakyat bisa kembali percaya bahwa hukum benar-benar tegak di negeri ini.
Pidato kenegaraan Presiden Prabowo harus dibaca sebagai komitmen serius untuk menutup celah mafia tambang. Jika benar Presiden turun langsung mengawasi dan memberi instruksi tegas, maka itu bisa menjadi momentum bersejarah: saat negara akhirnya benar-benar hadir membela rakyat dan menjaga kekayaan alamnya.
Penutup
Pemberantasan mafia tambang bukan hanya soal hukum, melainkan soal martabat bangsa. Presiden Prabowo sudah memberi peringatan keras, kini publik menanti langkah nyata di lapangan. Di usia 80 tahun kemerdekaan, rakyat Indonesia berharap: kekayaan negeri ini kembali sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir mafia.

*Penulis adalah Dosen STIH Adhyaksa
BERITA TERKAIT: